Ringkasan
Verifikasi akun memberi centang biru di halaman publik kanal. Fitur ini tersedia untuk paket Pro atau Business.
Syarat
- Paket aktif Pro atau Business.
- Data identitas sesuai dokumen resmi.
- Dokumen pendukung yang jelas dan masih berlaku.
Langkah Mengajukan
- Buka Dashboard → Verifikasi KYC.
- Klik Mulai Verifikasi.
- Pilih jenis verifikasi: Individu, Bisnis, atau Lembaga.
- Isi Nama Lengkap sesuai KTP.
- Isi Nomor Identitas (NIK) 16 digit.
- Isi Tanggal Lahir, Nomor Telepon, dan Alamat.
- Untuk Bisnis atau Lembaga, isi Nama Perusahaan / Lembaga.
- Unggah dokumen yang diminta. Format JPG, PNG, WebP, atau PDF, maksimal 5 MB per file.
- Klik Kirim Verifikasi.
Dokumen yang Diminta
- Individu — Foto KTP dan selfie dengan KTP.
- Bisnis / Lembaga — KTP Direksi, NIB / SIUP, dan Akta / SK.
Status Pengajuan
- Menunggu Review — proses 1–3 hari kerja.
- Akun Terverifikasi — centang biru aktif di halaman publik.
- Verifikasi Ditolak — alasan penolakan ditampilkan. Kamu bisa klik Ajukan Ulang.
Tips
- Pastikan foto dokumen tidak blur dan tidak terpotong.
- Gunakan nama yang sama dengan dokumen resmi.
- Jangan mengirim pengajuan baru saat status masih Menunggu Review.
- Hubungi dukungan jika status tidak berubah setelah 3 hari kerja.
Kesalahan Umum
- NIK kurang dari 16 digit.
- Nomor telepon tidak memakai format Indonesia.
- Dokumen melebihi 5 MB.
- Mengajukan verifikasi di paket Free.